Kamis, 12 Mei 2016

Modus Penipuan Undian Berhadiah, Pelaku Kirim 'Hadiah' Jebakan


Semarang - Penipuan bermodus undian berhadiah dengan mencatut nama perusahaan operator telepon seluler memakan korban di Semarang. Bahkan pelaku sempat benar-benar mengirim 'hadiah' agar korban percaya.
Peristiwa itu menimpa Agustina (18), seorang mahasiswi di Semarang hari Senin (2/3) lalu. Saat itu ia mendapatkan SMS dari nomor asing berbunyi, "Pelanggan yth, SELAMAT! No. Hp anda resmi medapatkan Rp.25jt, dari GEBYAR POIN plus-plus Edisi 2015, PIN Anda: z25L47. U/info HUB: 021-96852474 www.infopointh2015.com".
Korban awalnya sudah curiga dengan sms tersebut, namun ketika sudah mengirimkan nomor rekening seperti yang diminta pelaku, ia mengecek rekeningnya dan ternyata saldo yang tadinya Rp 10 juta sudah bertambah menjadi Rp 20 juta.
"Saya mengecek di ATM, ternyata saldo di rekening saya bertambah Rp 10 juta," kata Agustina seperti yang tercatat dalam laporan di Mapolrestabes Semarang, Minggu (8/3/2015).Saking senangnya, korban tidak sadar sudah masuk ke dalam perangkap pelaku dan menuruti pria yang meneleponnya dan mengaku dari perusahaan operator telepon seluler. Pelaku mengatakan hadiah sebenarnya Rp 25 juta sehingga sisanya yaitu Rp 15 juta harus dibantu oleh pemenang dengan menekan tombol-tombol tertentu di mesin ATM sesuai arahan.
"Saya tidak menyebutkan nomor pin ATM saya, tapi saya diminta menekan tombol", tandasnya. Namun harapan Agustina mendapatkan hadiah berlimpah kandas seketika karena ternyata saldo tabungannya malah amblas. Dari barang bukti rekening koran dari Bank BRI Syariah KCP Pandanaran, transfer yang dilakukan korban terjadi ke tiga rekening atas nama Marini Larose. Korban pun mengambil langkah untuk melaporkan penipuan tersebut ke pihak berwajib.
Kasus serupa ternyata juga menimpa warga Saptamarga Semarang bernama Sherly (25). Kali ini korban diminta metransfer uang Rp 2 juta ke rekening atas nama Sukarya dengan alasan pengurusan administrasi. Namun setelah mentransfer uang tersebut hari Jumat (6/3) lalu, ternyata hadiah yang dijanjikan tak kunjung tiba. Laporan tersebut juga dilaporkan ke SPKT Polrestabes Semarang hari Sabtu (7/3) kemarin.
          Pada tanggal 30 Okt 2015 Tim dari Direktoral Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil membongkar sindikat penipuan yang modus undian berhadiah yang kerap menyasar masyarakat di beberapa daerah. Menurut Kasubdit Jatanras Ajun Komisaris Besar Taufan, komplotan penipuan undian berhadiah tersebut berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Griya Payung Asri Banyumanik, Semarang, Jaya Tengah, pada kamis dini hari lalu. Dalam penggerebekan, polisi berhasil meringkus tujuh orang pelaku yang tergabung dalam kelompok Sulawesi di bawah pimpinan Firdaus, lelaki berusia 26 tahun warga Rijang Pitu Kecamatan Maritanggae Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Selain tersangka Firdaus, enam tersangka lainnya adalah Sudarmin (34), Anto Laope (26), Laonding (38), Kasmir (21) dan Zaenal (37).
         “Setiap hari mereka bisa dapat hasil 10 juta. Hasil itu kemudian dibagi sesuai tugasnya masing-masing”, kata Gagas, Direktur Kriminal Umum Polda Jateng. Para tersangka tersebut akan dijerat pasal 378 dan pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.


Undang undang serta Pasal yang berlaku dalam kasus tersebut
 Pasal yang dikenakan adalah Pasal 28 ayat (1), yang berbunyi sebagai berikut: 
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.”

 Siapa yang tidak senang jika tiba-tiba datang SMS bertuliskan Anda pemenang undian. Tapi hati-hati, tak semua SMS itu benar. Untuk memastikannya, Anda dapat menghubungi nomor 021-314 4000. "Kita ada call center, nomor itu, di mana masyarakat bisa menanyakan sampai hal terkecil seperti hadiah itu benar atau tidak," kata Direktur Pengumpulan dan Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial Kementerian Sosial Mira Riati di Jl Industri Raya, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2014). Mira menyebutkan dalam satu bulan sudah ada rata-rata 50 pengaduan melalui call center. Baginya, hal itu berarti lebih banyak masyarakat yang menanyakan kepastian mereka memenangkan suatu undian atau tidak. "Artinya penyelenggara undian gratis berhadiah ini masih belum dipercaya sepenuhnya oleh masyarakat. Ini jadi PR juga, bagaimana kita bisa berikan edukasi ke masyarakat," kata Mira. ‎Kemensos sendiri menyatakan telah melakukan sosialisasi terkait penyelenggaraan undian gratis berhadiah hingga tingkat kelurahan. Berbagai operator telepon seluler juga didekati untuk meminimalisir SMS penipuan berkedok undian.

"Lalu penyortiran surat setiap minggu. Karena penipuan juga melalui surat, tidak hanya SMS dan telepon," ujar Mira.
"Kita juga lakukan penempelan poster imbauan di 200 titik kantor pos di Indonesia, juga sosialisasi. Artinya, ini kita lakukan terus menerus dan tidak akan membendung industri kreatif, tapi juga melindung masyarakat yang jadi prioritas," kata Mira.
Menurut Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Andi ZA Dulung, masyarakat harus skeptis ketika mendapatkan pemberitahuan sebagai pemenang undian. Ia juga menjawab keraguan masyarakat yang selalu menilai pemenang undian telah diatur dari awal.
"Kadang kalau ada undian kita berpikir, apa iya betul, bukannya sudah diatur. Nah, ini dengan izin itu undinya harus ada saksi, notaris, dan sebagainya. Kita imbau agar semuanya berizin," ujar Andi terpisah.
Menurut Pendapat dari Kelompok kami , Ada baiknya jangan terlalu percaya pada sms yang berisikan undian berhadiah, walaupun di dalam sms tersebut terdapat sebuah website yang mirip dengan nama perusahaan terkemuka iindonesia. Ada baiknya acuhkan saja . karena Resiko yang ditimbulkan cukup besar seperti yang dialami korban.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar