Semarang
- Penipuan bermodus undian berhadiah dengan mencatut nama perusahaan
operator telepon seluler memakan korban di Semarang. Bahkan pelaku
sempat benar-benar mengirim 'hadiah' agar korban percaya.
Peristiwa
itu menimpa Agustina (18), seorang mahasiswi di Semarang hari Senin
(2/3) lalu. Saat itu ia mendapatkan SMS dari nomor asing berbunyi,
"Pelanggan yth, SELAMAT! No. Hp anda resmi medapatkan Rp.25jt,
dari GEBYAR POIN plus-plus Edisi 2015, PIN Anda: z25L47. U/info HUB:
021-96852474 www.infopointh2015.com".
Korban
awalnya sudah curiga dengan sms tersebut, namun ketika sudah
mengirimkan nomor rekening seperti yang diminta pelaku, ia mengecek
rekeningnya dan ternyata saldo yang tadinya Rp 10 juta sudah
bertambah menjadi Rp 20 juta.
"Saya
mengecek di ATM, ternyata saldo di rekening saya bertambah Rp 10
juta," kata Agustina seperti yang tercatat dalam laporan di
Mapolrestabes Semarang, Minggu (8/3/2015).Saking senangnya, korban
tidak sadar sudah masuk ke dalam perangkap pelaku dan menuruti pria
yang meneleponnya dan mengaku dari perusahaan operator telepon
seluler. Pelaku mengatakan hadiah sebenarnya Rp 25 juta sehingga
sisanya yaitu Rp 15 juta harus dibantu oleh pemenang dengan menekan
tombol-tombol tertentu di mesin ATM sesuai arahan.
"Saya
tidak menyebutkan nomor pin ATM saya, tapi saya diminta menekan
tombol", tandasnya. Namun harapan Agustina mendapatkan hadiah
berlimpah kandas seketika karena ternyata saldo tabungannya malah
amblas. Dari barang bukti rekening koran dari Bank BRI Syariah KCP
Pandanaran, transfer yang dilakukan korban terjadi ke tiga rekening
atas nama Marini Larose. Korban pun mengambil langkah untuk
melaporkan penipuan tersebut ke pihak berwajib.
Kasus
serupa ternyata juga menimpa warga Saptamarga Semarang bernama Sherly
(25). Kali ini korban diminta metransfer uang Rp 2 juta ke rekening
atas nama Sukarya dengan alasan pengurusan administrasi. Namun
setelah mentransfer uang tersebut hari Jumat (6/3) lalu, ternyata
hadiah yang dijanjikan tak kunjung tiba. Laporan tersebut juga
dilaporkan ke SPKT Polrestabes Semarang hari Sabtu (7/3) kemarin.
Pada tanggal 30 Okt
2015 Tim dari Direktoral Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah
berhasil membongkar sindikat penipuan yang modus undian berhadiah
yang kerap menyasar masyarakat di beberapa daerah. Menurut Kasubdit
Jatanras Ajun Komisaris Besar Taufan, komplotan penipuan undian
berhadiah tersebut berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan di
Perumahan Griya Payung Asri Banyumanik, Semarang, Jaya Tengah, pada
kamis dini hari lalu. Dalam penggerebekan, polisi berhasil meringkus
tujuh orang pelaku yang tergabung dalam kelompok Sulawesi di bawah
pimpinan Firdaus, lelaki berusia 26 tahun warga Rijang Pitu Kecamatan
Maritanggae Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Selain tersangka
Firdaus, enam tersangka lainnya adalah Sudarmin (34), Anto Laope
(26), Laonding (38), Kasmir (21) dan Zaenal (37).
“Setiap hari
mereka bisa dapat hasil 10 juta. Hasil itu kemudian dibagi sesuai
tugasnya masing-masing”, kata Gagas, Direktur Kriminal Umum Polda
Jateng. Para tersangka tersebut akan dijerat pasal 378 dan pasal 55
KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Undang
undang serta Pasal yang berlaku dalam kasus tersebut
Pasal
yang dikenakan adalah Pasal 28 ayat (1), yang berbunyi sebagai
berikut:
“Setiap
Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan
menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi
Elektronik.”
Siapa
yang tidak senang jika tiba-tiba datang SMS bertuliskan Anda pemenang
undian. Tapi hati-hati, tak semua SMS itu benar. Untuk memastikannya,
Anda dapat menghubungi nomor 021-314
4000. "Kita ada call center,
nomor itu, di mana masyarakat bisa menanyakan sampai hal terkecil
seperti hadiah itu benar atau tidak," kata Direktur Pengumpulan
dan Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial Kementerian Sosial Mira
Riati di Jl Industri Raya, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2014). Mira
menyebutkan dalam satu bulan sudah ada rata-rata 50 pengaduan melalui
call center. Baginya, hal itu berarti lebih banyak masyarakat yang
menanyakan kepastian mereka memenangkan suatu undian atau tidak.
"Artinya penyelenggara undian gratis berhadiah ini masih belum
dipercaya sepenuhnya oleh masyarakat. Ini jadi PR juga, bagaimana
kita bisa berikan edukasi ke masyarakat," kata Mira. Kemensos
sendiri menyatakan telah melakukan sosialisasi terkait
penyelenggaraan undian gratis berhadiah hingga tingkat kelurahan.
Berbagai operator telepon seluler juga didekati untuk meminimalisir
SMS penipuan berkedok undian.
"Lalu
penyortiran surat setiap minggu. Karena penipuan juga melalui surat,
tidak hanya SMS dan telepon," ujar Mira.
"Kita
juga lakukan penempelan poster imbauan di 200 titik kantor pos di
Indonesia, juga sosialisasi. Artinya, ini kita lakukan terus menerus
dan tidak akan membendung industri kreatif, tapi juga melindung
masyarakat yang jadi prioritas," kata Mira.
Menurut
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Andi ZA Dulung,
masyarakat harus skeptis ketika mendapatkan pemberitahuan sebagai
pemenang undian. Ia juga menjawab keraguan masyarakat yang selalu
menilai pemenang undian telah diatur dari awal.
"Kadang
kalau ada undian kita berpikir, apa iya betul, bukannya sudah diatur.
Nah, ini dengan izin itu undinya harus ada saksi, notaris, dan
sebagainya. Kita imbau agar semuanya berizin," ujar Andi
terpisah.
Menurut
Pendapat dari Kelompok kami , Ada baiknya jangan terlalu percaya pada
sms yang berisikan undian berhadiah, walaupun di dalam sms tersebut
terdapat sebuah website
yang mirip dengan nama perusahaan terkemuka iindonesia. Ada baiknya
acuhkan saja . karena Resiko yang ditimbulkan cukup besar seperti
yang dialami korban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar